pinjaman jaminan sertifikat |
BFI Finance adalah salah satu perusahaan multifinance terbaik yang menghadirkan kredit multiguna dengan proses mudah dan suku bunga rendah. Kredit BFI Multiguna dengan agunan sertifikat rumah ini bisa kamu ajukan untuk berbagai kebutuhan finansial konsumtif hingga modal kerja. Kini kamu dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman dengan plafon tinggi untuk keperluan kebutuhan finansial ataupun bisnis.
BFI Finance Kredit Multiguna Rumah adalah produk pembiayaan dana tunai dengan proses cepat dengan syarat agunan sertifikat rumah/ruko. Kredit Multiguna ini memiliki banyak keistimewaan dalam fitur dan manfaat. Kamu bisa melakukan pinjaman jaminan sertifikat rumah/ruko di BFI Finance Kredit Multiguna Rumah ini dengan syarat yang mudah.
pinjaman jaminan sertifikat |
Kamu akan mendapatkan keuntungan Mulai dari syarat yang mudah dan cepat, dan plafon yang diberikan berdasarkan persentase kelayakan nilai agunan (rumah). Bahkan dengan BFI Finance Kredit Multiguna Rumah, kamu dapat mengajukan beberapa aset rumah kamu untuk dijadikan Agunan. Sehingga jumlah yang akan kamu dapatkan lebih besar. Dana tunai yang bisa didapatkan dari agunan sertifikat rumah adalah 50% dari harga nilai agunan (rumah/ruko).
Pembiayaan kredit multiguna ini juga memiliki fitur asuransi jiwa dan asuransi properti, untuk memberikan perlindungan bagi nasabah dan agunan (rumah/ruko) yang dijadikan jaminan. Nah, dengan beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan jika kamu melakukan pinjaman jaminan sertifikat rumah/ruko di BFI Finance Kredit Multiguna Rumah ini maka kamu pasti tidak akan merasa ragu ketika akan memulai melakukan pinjaman di BFI Finance Kredit Multiguna Rumah.
Di bawah ini adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan saat kamu melakukan pinjaman jaminan sertifikat di BFI Finance Kredit Multiguna Rumah, yaitu:
1. Proses yang mudah tanpa ribet.
2. Suku bunga ringan, dengan metode perhitungan flat.
3. Agunan yang diajukan dapat lebih dari satu, dengan beda aplikasi pengajuan.
4. Jumlah pinjaman hingga Rp2 Miliar
5. Jumlah pinjaman yang akan didapat, 60% dari nilai agunan (rumah/ruko)
6. Debitur mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi properti, dengan perhitungan sesuai dari syarat dan ketentuan dari BFI Finance.
Posting Komentar